PANDUAN LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN UAE

Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab untuk keperluan bekerja di Dubai, Abu Dhabi, Sarjah Dll, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah di Kedutaan UAE. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan UAE Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan UAE Jakarta
Jasa Legalisasi Ijazah Kedutaan UAE
Persyaratan Legalisir Ijazah Kedutaan UAE
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah yang sudah dilegalisir oleh Kampus
3. Print Out data dari DIKTI
4. Foto Copy KTP, Paspor dan Kontrak Kerja
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan UAE / Uni Emirat Arab. Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah Kedutaan UAE (Uni Emirat Arab) Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.