Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Belgia untuk Melanjutkan Sekolah atau Bekerja di Belgia, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi di Kedutaan Belgia. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan Belgia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Belanda, Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Dikti,  Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan Belgia Jakarta
Jasa Legalisasi Ijazah Kedutaan Belgia
Persyaratan Legalisir Ijazah Kedutaan Belgia
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir Kampus
3. Print ount data dari DIKTI
4. Foto Copy KTP dan Paspor.
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenristek Dikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kemenlu dan Kedutaan Belgia. Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah Kedutaan Belgia Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Jasa Legalisasi Kedutaan Lainya