Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan Turki untuk keperluan melanjutkan sekolah bekerja di Turki, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi di Kedutaan Turki. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan Turki Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan Turki Jakarta
Jasa Legalisasi Ijazah Kedutaan Turki
Persyaratan Legalisir Ijazah Kedutaan Turki
 
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor.
 
Catatan : Sebelum di Legalisir di Kedutaan Turki, Ijazah anda akan kami Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kementeterian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Turki. Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah Kedutaan Turki Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.