Kami Biro Jasa Apostille Ijazah di Keduaan Turki Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah, Jasa Apostille Ijazah Kepolisian di Kementerian Hukum dan HAM untuk dibawa ke Turki .
Syarat Apostille Ijazah di Keduataan Turki
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy
2. Foto Copy
Catatan ; Apostille hanya dilakukan di Kemenkumham. Kedutaan sudah tidak menerima Legalisir/ Apostille.
Bagi anda yang ingin Apostille Ijazah di Kementerian Hukum dan HAM untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau Ingin Bekerja di Turki . Tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Apostille Ijazah di Kemenkumham. Sekarang Anda tidak perlu khawatir. Kami Siap Membantu Apostille Ijazah anda di Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Jakarta.
Khusus untuk anda yang berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta, Dokumen cukup anda kirimkan via JNE, JNT, TIKI, POS Khusus Bagi anda yang tinggal di Jakarta Dokumen bisa kami pick up atau dikirim via Gojek, Grab
Untuk Informasi Biaya Apostille Ijazah untuk dibawa ke Turki Silakan Hubungi : Telp/ WhatsApp ke : 085281077379 atau klik gambar berikut:
Untuk Bahan Pertimbangan Silakan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami;
Jika anda ingin menggunakan Agen/ Biro Jasa untuk Legalisasi Dokumen Sebaiknya anda Baca Tips Aman berikut:
- Hindari Menggunakan Jasa Perorangan
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi
- Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor yang Jelas
- Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah
- Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka
- Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai Perjanjian Awal
- Jangan Bayar jika Dokumen tidak selesai di Kerjakan
- Jangan menggunakan Agen yang Hanya menggunakan Nomer Handphone
- Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda
- Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen
- Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor.
- Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan
Contoh Apostille
Jasa Legalisir di Kedutaan
Artikel Lainnya