" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kemenkumham dan Kemenlu Tepercaya. Melayani Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin Legalisir Ijazah di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir Ijazah di Notaris, Legalisir Ijazah di DIKTI, Legalisir Ijazah di Kementerian Luar Negeri, Legalisir Ijazah di Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan Melanjutkan Sekolah atau Bekerja di Luar Negeri, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Persyaratan Legalisir Ijazah Kedutaan Taiwan
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor.
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan . Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah di Kemenkumham dan Kemenlu Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.