Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kedutaan China untuk keperluan Bekerja di China, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi di Kedutaan China. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan China Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, Jasa Legalisir Ijazah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China Jakarta.
Jasa Legalisir Ijazah Kedutaan China
Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan China
 
1. Ijazah Asli
2. Foto Copy KTP dan Paspor.
3. Formulir Legalisir
4. Sponsor dari Perusahaan
 
Catatan : Sebelum di Legalisir di Kedutaan China, Ijazah anda akan kami Legalisir di Kemenkumham dan Kemenlu
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kementeterian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China. Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah Kedutaan China Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.