Bagi anda yang ingin Legalisir Ijazah di Kemenristek DIKTI, untuk keperluan melanjutkan sekolah atau bekerja di luar Negeri, tapi Anda tinggal diluar kota atau anda tidak ada waktu untuk Melakukan Legalisasi Ijazah di DIKTI. Percayakan Saja Legalisir Ijazah anda Hanya Kepada Kami.
Kami Adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah DIKTI Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah, Jasa Legalisir Ijazah DIKTI, Kemenkumham, Kemenlu dan Jasa Kedutaan Besar yang ada Jakarta
Jasa Legalisasi Ijazah DIKTI
Persyaratan Legalisir Ijazah DIKTI
 
1. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
2. Copy Ijazah yang sudah dilegalisir oleh Kampus
3. Print Out PDPT DIKTI
4. Foto Copy KTP, Paspor dan
Anda hanya menyediakan Dokumen diatas, Kami Bantu Legalisir Ijazah Anda di Kemenristek DIKTI, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Besar. Jika berada diluar kota, Anda tidak perlu datang ke Jakarta,  Dokumen cukup anda kirimkan via POS, TIKI, JNE JNT

Informasi Biaya Legalisir Ijazah DIKTI Hubungi : 085281077379

Untuk Bahan Pertimbangan Lihat Testimoni dari Client yang sudah Menggunakan Jasa Kami

Untuk Jika anda ingin menggunakan Jasa Agen Lain Sebaiknya anda Baca Tips Aman Berikut ini.